Berikut prosedur pelayanan PPID PTTUN Manado
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur Pengajuan keberatan
Prosedur Sengketa Informasi
Informasi Berkala
Informasi Tersedia Setiap Saat
Informasi Yang Dikecualikan
Syarat dan Prosedur Pengajuan
Informasi terkait Profil, Layanan, dan Permohonan dapat mengunjungi situs PTTUN Manado.
Pelaksana pelayanan informasi dilakukan oleh pejabat sebagai berikut.
Simbar Kristianto, S.H. (Ketua)
Semuel Pattipeilohy, S.Sos., S.H. (Panitera)
Canra Siregar, S.T., S.H., M.H. (Sekretaris)
Joppi Tumbuan, S.H. (Panmud Hukum)
Ince Barlian Lallo, S.H. (Panmud Perkara)
Novica Dewi Sampelan, S.E. (Kabag Perencanaan dan Kepegawaian)
Maria Suzana Rampengan, S.E. (Kabag Umum dan Keuangan)
Brando Brilly Frederik (Operator Layanan Operasional)
Musdallifa E. Yunus (Operator Layanan Operasional)
"Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku"
Manfaatkan Komunikasi dengan Petugas Kami Melalui Media Online sebagai berikut:
Layanan Informasi melalui Telepon
Layanan Informasi melalui Zoom
Layanan Informasi melalui WhatsApp